maaf email atau password anda salah


Gulungan Perkara Tak Kunjung Tuntas

Ketiadaan undang-undang perampasan aset menyulitkan penyelesaian perkara pidana dan pengembalian kerugian negara. Pelaku diuntungkan dengan ketiadaan aturan perampasan aset, sedangkan negara dirugikan karena proses penggantian kerugian negara butuh waktu lama.

arsip tempo : 171400353060.

Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim pada acara pembukaan Sogo Department Store di Plaza Indonesia, Jakarta, 1990. Dok. TEMPO/Ronald Agusta. tempo : 171400353060.

JAKARTA - Kekosongan landasan hukum tentang perampasan aset menyulitkan penuntasan sejumlah perkara korupsi dan pidana lain yang telah merugikan negara. Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang digodok sejak 2012 belum juga terealisasi, sehingga menghambat pengusutan dan perampasan aset hasil tindak kejahatan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan, selama ini pelaku pidana korupsi diu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan