Rekomendasi yang Mentok di Sana-Sini
Ombudsman mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo perihal nasib pegawai KPK. Permohonan Ombudsman dan Komnas HAM untuk beraudiensi dengan Jokowi tak kunjung terwujud.
JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo perihal pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ombudsman mempersoalkan penyingkiran 57 pegawai KPK itu per 1 Oktober mendatang setelah mereka tersandung tes wawasan kebangsaan.
Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman, mengatakan inti rekomendasi itu adalah meminta Presiden segera melaksanakan pengalihan status pegawai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini