Agar Semangat Reformasi Tak Sia-sia
JAKARTA – Sejumlah pengamat politik menilai pembatasan masa jabatan presiden perlu dilakukan agar tidak timbul kesewenang-wenangan dan keotoriteran. Masa jabatan presiden ditentukan selama dua periode sebagai pilihan rasional dan ideal serta dapat menjaga stabilitas negara dan iklim demokrasi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan semangat reformasi 1998 berkeinginan membatasi kekuasaan presiden. Adi hera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini