Jejaring Penyidik Pedagang Perkara
JAKARTA – Penyidik dari kepolisian di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju, diduga tak sendirian dalam memperdagangkan perkara korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan terbuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara suap dengan iming-iming penghentian pengusutan perkara itu.
"Tidak menutup kemungkinan pelakunya tidak tunggal. Ini akan kami dalami seluruh peristiwanya," kata Firli pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini