maaf email atau password anda salah


Ramai-ramai Bantah Wacana Presiden Tiga Periode

Majelis Permusyawaratan Rakyat memastikan tidak ada pembicaraan internal untuk memperpanjang masa jabatan presiden lewat amendemen konstitusi.

arsip tempo : 171396226254.

Ketua MPR RI Bambang Soestayo bersama Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers terkait rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Oktober 2019. Setkab/Jay/Humas. tempo : 171396226254.

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membantah wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode lewat amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam sidang MPR. Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tak pernah ada pembahasan tersebut di lingkup internal MPR.

Suasana kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan di Jakarta. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Bambang menyatakan pemerintah sejauh ini juga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan