maaf email atau password anda salah


Jerat Pencucian Uang Setelah Vonis Ringan

KPK menyiapkan pasal pencucian uang terhadap Nurhadi, selain mengajukan banding atas vonis 6 tahun terhadap mantan Sekretaris MA itu.

arsip tempo : 171391244591.

Nurhadi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 8 Februari 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171391244591.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas vonis 6 tahun pidana penjara terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono. Selain upaya hukum banding, komisi antirasuah tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap keduanya.

Sejumlah harta yang diduga milik Nurhadi, seperti kebun sawit seluas 530 hektare di Padang Lawas, Sumatera Ut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan