JAKARTA – Karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang membongkar dugaan permainan dalam pembelian sejumlah bidang tanah oleh perusahaan milik pemerintah DKI Jakarta itu dilaporkan balik ke penegak hukum.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengatakan sejumlah pegawai yang dilaporkan itu meminta pendampingan ke lembaganya. Mereka diduga dikriminalisasi setelah me
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login