Para Pengkaji Revisi UU ITE
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim itu terdiri atas dua sub-tim yang memiliki tugas merumuskan kriteria implementasi UU ITE dan menelaah perlu-tidaknya dilakukan revisi. Berikut ini susunan timnya.
Pengarah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menteri Komunikasi dan Informatika
Jaksa Agung
Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini