Sengkarut penggunaan pasal karet dalam UU ITE dikhawatirkan akan berulang.
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan mengenai penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, 15 Februari 2021. BPMI Setpres/Lukas. tempo : 167992293924
JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mulai kendur. Alih-alih mengambil inisiatif membentuk tim untuk menggodok usul revisi, pemerintah kini malah berfokus memberikan interpretasi resmi atas pelaksanaan UU ITE.
Sebaliknya, untuk urusan revisi, pemerintah melemparnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Info
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.