Pandemi Buka Celah Lebar Berbuat Korupsi
JAKARTA – Pandemi Covid-19 membuka lebar peluang untuk berbuat korupsi. Anggaran yang besar dengan pengawasan minim menjadi kombinasi yang pas untuk melakukan praktik culas ini.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, mengatakan pandemi membuat banyak negara meringankan persyaratan dalam pengadaan barang dan jasa. Caranya dengan mengubah aturan.
Salah satu langkah yang paling berdampak, menurut Laode,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini