Jatah Madam Bebas Potongan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima perusahaan penyedia bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial, pekan lalu. Kelimanya adalah PT Anomali Lumbung Artha, PT Famindo Meta Komunika, PT Mesail Cahaya Berkat, PT Junatama Foodia Kreasindo, dan PT Dwimukti Graha Elektrindo.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan itu untuk mencari dan melengkapi alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini