Daerah Siapkan Regulasi Teknis Pembatasan Ketat
JAKARTA — Sejumlah daerah bergegas mengeluarkan regulasi teknis untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi tersebut memerintahkan tujuh kepala daerah di Jawa dan Bali membatasi aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021.
Yogyakarta, misalnya, mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 1/instr/2021. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini