Dewan Terbelah Sikapi Pembentukan Tim Pencari Fakta
JAKARTA — Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara perihal usul pembentukan tim pencari fakta kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Syarifudin Sudding, menyatakan bahwa pembentukan tim khusus itu belum diperlukan. Musababnya, sudah ada dua penyelidikan yang berbeda oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini