BPK telah memanggil pejabat Kementerian Sosial untuk membahas temuan awal.
MJS (kedua kiri) selaku Pejabat Pemberi Komitmen Kementerian Sosial dan AIM selaku pemberi suap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 6 Desember 20202. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 167583104752
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas cakupan pemeriksaan terhadap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020.
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan pengawasan terhadap bantuan sosial ini dilakukan sejak Oktober lalu. Perluasan cakupan pemeriksaan merupakan buntut dari terungkapnya dugaan korupsi bantuan sosial oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&ldq
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.