Perusahaan Rekanan di Bawah Sorotan
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas cakupan pemeriksaan terhadap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020.
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan pengawasan terhadap bantuan sosial ini dilakukan sejak Oktober lalu. Perluasan cakupan pemeriksaan merupakan buntut dari terungkapnya dugaan korupsi bantuan sosial oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&ldq
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini