Bermula dari Pertemuan di Bogor

JAKARTA – Sejumlah klausul dalam perubahan ketiga atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) diduga mirip dengan kajian yang sudah dilakukan oleh lembaga itu sebelumnya. Dugaan tersebut muncul karena sejumlah pakar hukum mengaku pernah mengikuti sebuah forum di Bogor, Jawa Barat, beberapa tahun lalu, yang salah satu agendanya membahas revisi Undang-Undang MK.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, meng...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini