Kejaksaan Benarkan Penunjukan Langsung Program Prakerja
JAKARTA - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, mengklaim telah menerima hasil kajian hukum dari Kejaksaan Agung perihal program Kartu Prakerja. Menurut dia, Kejaksaan Agung berpendapat bahwa kerja sama antara pemerintah dan delapan mitra platform digital tidak masuk ranah pengadaan barang dan jasa. Konsekuensinya, pemerintah boleh menunjuk langsung mitra platform.
Panji mengatakan pendapat Kejaksa...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini