JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kejanggalan dalam proses penunjukan platform digital program Kartu Prakerja. Berdasarkan hasil kajian, delapan mitra yang menyediakan pelatihan dalam jaringan ditunjuk sebelum manajemen pelaksana terbentuk. “Ibaratnya anak lahir sebelum kawin," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana, kepada Tempo.
Penunjukan itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinato
...