Pemilihan di Tengah Pandemi

Setelah penundaan karena bencana Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan akan menyelenggarakan pencoblosan pemilihan kepala daerah tahun ini pada 9 Desember mendatang. Pemilihan tahun ini akan digelar di 270 daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota.
Mekanisme pemilihan kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya karena penyelenggara dan peserta wajib mematuhi protokol keseha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini