Menuju Layanan Kesehatan tanpa Kelas
JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan kelas tunggal dalam pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan saat ini pemerintah masih menggodok aturan tentang pelayanan berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) itu.
Rencana pemberlakuan kelas tunggal dalam kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini merujuk pada Peraturan...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini