Layanan Kelas Standar Berlaku Secara Bertahap
JAKARTA – Sistem kelas tunggal atau standar dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional akan berlaku secara bertahap. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengatakan, meski pelayanan berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan rawat inap kelas standar itu akan mulai berlaku paling lambat Desember mendatang, peleburan kelasnya tidak akan berlangsung sekaligus. "Skenario awal akan menjadi dua kelas dulu, selanjutnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini