Menyigi Bukti Dagang Perkara
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga kendaraan mewah, sejumlah uang, dokumen, dan barang elektronik dari rumah mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menyatakan barang bukti yang disita itu didapatkan saat penyidik menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di rumah mewah di Simprug, Jakarta Selatan, Senin lalu.
Ali tidak me...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini