Pegiat hak asasi dan kebebasan berekspresi mengidentifikasi empat pola teror kepada orang yang mengkritik kekuasaan selama pemerintahan Joko Widodo: kriminalisasi, peretasan ponsel atau akun media sosial, pembunuhan karakter di media sosial, dan ancaman.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat menggelar aksi di Bundaran Monas, Jakarta, Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167546877484
JAKARTA - Teror terhadap para pengkritik pemerintah memiliki pola berulang. Setidaknya, menurut pegiat hak asasi dan kebebasan berekspresi, ada empat bentuk teror terhadap orang yang mengkritik kekuasaan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan keempat pola itu adalah kriminalisasi, peretasan ponsel atau akun media sosial, pembunuhan karakter di media sosial, ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.