JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri berjemaah di masjid maupun lapangan meski pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir. Fatwa itu bertentangan dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang salat berjemaah untuk mengurangi penularan Covid-19.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Zaitun Rasmin, mengatakan masyarakat boleh menggelar salat Idul Fitri berjemaah dengan
...