Bank BUMN Ringankan Cicilan Kredit Rp 28,7 Triliun
JAKARTA - Sejumlah bank nasional mulai memberikan fasilitas restrukturisasi atau keringanan pembayaran kredit untuk debitor yang terkena dampak wabah virus corona baru (Covid-19). Empat bank badan usaha milik negara (BUMN) mencatatkan nilai restrukturisasi terbesar, yaitu Rp 28,7 triliun.
Salah satunya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang telah merestrukturisasi kredit 17.481 debitor dengan nilai Rp 2,8 triliun. "Namun, jika menghit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini