Operator Angkutan Menunggu Kepastian Pemerintah

JAKARTA - Para operator angkutan umum masih menanti kepastian pembatasan akses sarana transportasi keluar dan masuk ke Jakarta dan sekitarnya. Peluang pembatasan itu sempat menguat karena munculnya Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 5 Tahun 2020 yang didasari kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini