JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyusun pembagian tugas baru penegak hukum di lingkup lembaga antirasuah ini. Langkah pertama, membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana pencucian uang (TPPU), satgas operasi tangkap tangan (OTT), dan satgas case building.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan penyusunan tim baru ini segera rampung dalam waktu dekat. Meski begitu, dia belum mengetahui berapa jumlah personel yang dibutuh
...