Penyederhanaan Pemeriksaan Saksi Persulit Pengembangan Perkara
JAKARTA - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengubah model pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi. Nantinya, waktu pemeriksaan saksi lebih dipersingkat. Penyidik juga wajib menyiapkan daftar pertanyaan sebelum pemeriksaan dan hanya memanggil saksi yang berhubungan langsung dengan pokok perkara.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya menerima banyak keluhan dari saksi yang diperiksa. Keluhan itu antara lain wakt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini