JAKARTA – Harun Masiku, tersangka penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, diduga telah berada di Indonesia. Informasi ini jauh berbeda dengan keterangan sejumlah pejabat, termasuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi, bahwa anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu masih berada di luar negeri sejak meninggalkan Tanah Air pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum penangkapan Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Harun disebut-sebut merupakan kalangan dekat Hasto Kristiyanto, sekretaris jenderal partai itu.