Satu surat disertai dengan fatwa Mahkamah Agung ihwal nama Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu di Sumatera Selatan 1.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) bersama tiga komisioner lainnya menunjukkan dokumen pengganti antarwaktu calon legislator PDIP dapil Sumatera Selatan 1 di kantor KPU Pusat, Jakarta, kemarin.. tempo : 168011048894
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman membeberkan kronologi kasus pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Nazarudin Kiemas, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Nazarudin diusulkan diganti sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 karena meninggal sebelum hari pemilihan.
Arief mengatakan, setelah proses penetapan calon legislator terpilih itu, PDI Perjuangan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.