Penetapan Dua Tersangka Penyerang Novel Dipandang Janggal
JAKARTA - Tim advokasi Novel Baswedan mengungkap kejanggalan dalam penetapan dua tersangka kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, mengatakan penetapan kedua polisi aktif sebagai tersangka penyerangan itu terkesan sebagai upaya "pasang badan" untuk menutupi dalang kasus ini.
Sebelum kepolisian menggelar konferensi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini