Pimpinan sudah menyiapkan draf peraturan sebagai penjabaran UU KPK baru.
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang (kanan) dan Laode M. Syarief (tengah), di gedung KPK. tempo : 168032029091
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengundang Direktur Jenderal Per undang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana, untuk menanyakan masa berlaku perubahan kedua Undang-Undang KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya perlu mendapat kepastian dari pemerintah ihwal tanggal berlakunya UU KPK baru. “Kami ingin mengetahui kejelasan status dari undang-undang itu,” kata Agus, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.