Tunggu Aturan Peralihan, KPK Gunakan Undang-Undang Lama
Kamis, 17 Oktober 2019
Operasi tangkap tangan jalan terus hingga akhir kepemimpinan KPK jilid IV pada 21 Desember mendatang.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat aksi solidaritas Selamatkan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 6 September lalu. TEMPO/Imam . tempo : 167940535848
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi dampak diberlakukannya Undang-Undang KPK hasil revisi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Tim Transisi KPK-yang dibentuk untuk menganalisis Undang-Undang KPK hasil revisi-sudah menyerahkan rekomendasi.
Menurut Saut, Tim merekomendasikan pimpinan untuk melakukan pendekatan dari sisi pencegahan, penindakan, hingga pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.