Jokowi Menolak Terbitkan Perpu KPK
JAKARTA – Presiden Joko Widodo dan mahasiswa sama-sama teguh pada pendirian dalam menyikapi perubahan kedua Undang- Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Jokowi tetap menolak membatalkan perubahan UU KPK dengan cara menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
Yasonna mengatakan pemerintah tidak akan membatalkan perubahan kedua Jokowi Menolak Terbitkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini