Pegiat antikorupsi menunggu perubahan kedua UU KPK setelah diberi nomor dan diundangkan.
Penggiat antikorupsi dan pegawai KPK melakukan aksi renungan dan malam Pemakaman kematian KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. tempo : 167502818736
JAKARTA – Kelompok masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi berencana mengajukan uji materi atas perubahan kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menganggap produk legislasi yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat tiga hari lalu itu cacat formal dan materiil.
Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan lembaganya akan mengajukan uji m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.