DPR dan Pemerintah Abaikan Publik
arsip tempo : 170208318340.

JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua Badan Legislasi, Totok Daryanto, mengatakan pembahasan revisi itu akan dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini.
"Panitia kerja berpendapat revisi Undang-Undang KPK dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat II, yakni pengamb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini