Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso: KPK Butuh Pemimpin Berintegritas
Kamis, 5 September 2019
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso, menilai Presiden Joko Widodo tidak memanfaatkan waktu 14 hari, sesuai dengan Undang-Undang KPK, untuk menerima masukan publik sebelum menyerahkan sepuluh nama calon pemimpin komisi antikorupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan Penasihat KPK Budi Santoso di gedung KPK, Jakarta, 4 Juli lalu. Antara/Rivan Awal Lingga. tempo : 168525653567_
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Santoso, menilai Presiden Joko Widodo tidak memanfaatkan waktu 14 hari, sesuai dengan Undang-Undang KPK, untuk menerima masukan publik sebelum menyerahkan sepuluh nama calon pemimpin komisi antikorupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden justru bergegas menyetorkan daftar kandidat tersebut dua hari setelah menerima hasil dari Panitia Seleksi. Kepada Maya Ayu Puspitasari dari Tempo, Budi berharap anggo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.