Komisi Pemilihan Umum Dianggap Percaya Diri
arsip tempo : 170226306682.

JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan keterangan saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi kian memperlemah dalil permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Menurut dia, keterangan ahli cukup untuk mematahkan dalil tim hukum Prabowo yang menyebut ada kecurangan pemilu melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). "Ah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini