Menahan Dividen, Menggenjot Modal
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto, menuturkan anggotanya terus berupaya untuk dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum yang disyaratkan regulator. "Ini mandatory yang harus dipenuhi, dan ini memang sudah disiapkan dalam tiga tahun terakhir," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015 Pas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini