Jika pemimpin KPK terbukti mengabaikan pelanggaran di dalam lembaganya, komite etik perlu dibentuk.
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari lalu.. tempo : 167990390080
JAKARTA - Penasihat KPK, Budi Santoso, mengatakan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera menyikapi petisi para penyidik dan penyelidik lembaganya. Ia menyatakan adanya petisi dari 114 penyidik dan penyelidik itu membuktikan bahwa persoalan internal KPK sangat serius. "Tanda tangan 114 penyelidik dan penyidik dalam petisi itu merupakan jumlah yang besar. Berarti memang sudah serius persoalannya," kata Budi, kemarin.
Pada 29 Maret lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.