Kapal Penangkap Ikan Ilegal Kembali Berkeliaran
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mensinyalir banyak kapal asing yang pernah tertangkap dalam kasus illegal fishing kembali mencuri ikan di perairan Indonesia. Dugaan ini menguat setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendapati bahwa KM KHF 1980, yang ditangkap pada awal Februari lalu, adalah bahtera yang sama yang ditangkap pada Agustus 2017.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal PSDKP Agu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini