Keluarga Teken Surat Jaminan

JAKARTA - Keluarga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir disebut telah menandatangani surat penjaminan bebas bersyarat untuk Ba’asyir pada Selasa lalu. Isinya adalah jaminan Ba’asyir tidak akan terlibat dalam tindak pidana terorisme. Surat itu dibuat setelah mencuatnya polemik pembebasan Ba’asyir, yang menolak menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila. "Jaminan sudah dilakukan (diteken
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini