Maret 2019, Gedung DKI Wajib Punya Drainase Vertikal
Sabtu, 29 Desember 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan semua gedung atau lahan milik pemerintah Jakarta memiliki sistem drainase vertikal pada 31 Maret 2019. Dengan begitu, air hujan diharapkan tidak langsung mengalir ke sungai, sehingga mengurangi potensi banjir.
Untuk mencapai target itu, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di Lahan Milik Pemerintah DKI Jakarta."Jad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini