Otoritas Benahi Sistem Pengaduan Fintech
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membenahi sistem pengaduan konsumen khusus untuk industri pinjam-meminjam online (fintech lending). Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Agus Fajri, menuturkan hal itu tak lepas dari maraknya aduan yang masuk dalam setahun terakhir serta pesatnya pertumbuhan platform fintech lending. "Tapi masalahnya, tidak semua platform terdaftar dan konteksnya ketentuan dan aturan kami hanya dapat diberlakukan kepada ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini