JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan dana talangan uang muka program rumah down payment (DP) nol rupiah yang disiapkan pemerintah DKI Jakarta. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan pemerintah daerah dilarang memberi dana talangan berstatus pinjaman. “Bagaimana pemerintah DKI bisa menggaransi pinjaman berjangka 15-20 tahun itu akan dikembalikan?” kata Firdaus, kemarin.