maaf email atau password anda salah


Akuisisi tanpa Uji Tuntas Dianggap ‘Niat Jahat’

Kejaksaan menilai empat tersangka melakukan pelanggaran prosedur akuisisi bersama-sama.

arsip tempo : 172814599937.

Akuisisi tanpa Uji Tuntas Dianggap ‘Niat Jahat’. tempo : 172814599937.

JAKARTA - Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi akuisisi aset PT Pertamina (Persero) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dua berkas perkara tersebut untuk mantan Manajer Merger dan Akuisisi (MNA) Direktorat Hulu, Bayu Kristanto; dan mantan Direktur Keuangan, Frederik Siahaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan penyidik perlu berhati-hati dalam menyusun konstruksi perka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan