Pembatasan Impor Berpotensi Tekan Daya Beli

JAKARTA – Hari ini pemerintah akan mengumumkan daftar 500 barang konsumsi yang akan dibatasi impornya melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan Pasal 22. "Kami sudah selesai mengidentifikasi dari sekitar 900 kode sistem harmonisasi barang. Ini bukan bahan baku atau barang modal, melainkan barang konsumsi yang levelnya tersier, bukan primer," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemarin.
Namun pemerintah mewaspadai dampak lanjutan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini