DKI Waspadai 50 Titik Rawan Macet Baru
Selasa, 31 Juli 2018

JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kemacetan di 50 titik jalan akibat perluasan aturan ganjil-genap yang disertai sanksi bukti pelanggaran (tilang) mulai besok. "Akan kami tempatkan petugas di semua titik yang terimbas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansyah, kemarin.
Andri menerangkan, Dinas Perhubungan tak hanya akan menempatkan personel di ruas ganjil-genap. Sebanyak 200 petugas akan disebar ke rute alter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini