KPU Bakal Coret Calon Legislator yang Bermasalah
Senin, 30 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memastikan bakal mencoret para calon legislator yang memiliki latar belakang eks narapidana korupsi. Anggota KPU, Wahyu Setiawan, menyatakan keputusan lembaganya itu sah dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.
Selain itu, hampir bisa dipastikan tak akan ada putusan hukum lain yang merevisi beleid tersebut hingga batas akhir pengajuan perbaikan bakal calon anggota legislatif pada 31 Juli mendatang. "Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini