Kredit Properti Bebas Uang Muka Mulai Agustus
Sabtu, 30 Juni 2018

JAKARTA - Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan turunan yang bisa mengurai efek buruk tingginya suku bunga terhadap kredit perbankan di sektor riil. Salah satunya adalah kebijakan makroprudensial di sektor properti dengan melakukan relaksasi loan to value ratio (LTV) dan finance to value ratio (FTV). "BI tak lagi membatasi batasan uang muka (down payment) properti, khususnya untuk pembeli pertama," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini