Polisi Gelar Perkara Siswa Pengancam Jokowi
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menggelar perkara siswa sekolah menengah atas (SMA) yang mengancam Presiden Joko Widodo, hari ini. Delapan saksi telah diperiksa, lima di antaranya adalah rekan RJ. "Sementara pemeriksaan sudah, Senin (hari ini) kami gelar perkara," kata Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Resor Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, di Jakarta, kemarin.
Polisi menangkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini